
Untuk mempermudah Masyarakat untuk membayar Pajak Kendaraan, Samsat Keliling Kabupaten Way Kanan Hadir melaksanakan Pelayanan Hingga Ke pelosok pelosok Kampung Di kabupaten way kanan, seperti yang di laksanakan pada hari Selasa, 07 Mei 2024 bertempat di Gedung Serba Guna (GSG) Kampung Kali Papan,Khususnya Warga Masyarakat Kampung Kali Papan, Kecamatan Negeri Agung dan sekitarnya.
Bertujuan untuk mempermudah Masyarakat dalam memenuhi kewajiban dalam membayar pajak kendaraan, yang mulai beroprasi pada Pukul 10.00 Wib - 14.00 Wib. bagi masyarakat yang ingin memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan harus membawa persyaratan yaitu , KTP, BPKB, STNK asli berikut salinan Fotocopynya, ujar Salah Satu Petugas Samsat saat memberikan informasi terkait Persyaratan untuk membayar pajak kendaraan Bermotor (PKB)
Harapan dari Pemerintah Kampung Kali Papan, Bapak SUMARYONO selaku Kepala Kampung Kali Papan, Kegiatan Samsat Keliling dapat diagendakan atau dijadwalkan setiap bulan, dengan adanya Samsat Keliling dari Kabupaten Way Kanan sangat membantu masyarakat, Terukhusus Warga Kampung Kali Papan.
